Status akreditasi suatu
perguruan tinggi merupakan cermin kinerja perguruan tinggi yang bersangkutan
dan menggambarkan mutu, efisiensi, serta relevansi suatu program studi yang
diselenggarakan.
Pengertian
akreditasi dalam dunia pendidikan tinggi adalah pengakuan atas suatu lembaga
pendidikan yang menjamin standar minimal sehingga lulusannya memenuhi
kualifikasi untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi atau
memasuki pendidikan spesialisasi, atau untuk dapat menjalankan praktek
profesinya. Menurut Dr. Maman Suryaman Kepala Jurusan Pendidikan Bahasa dan
Sastra Indonesia (PBSI) FBS UNY akreditasi merupakan standarisasi suatu
perguruan tinggi.
Mengenal Penyelenggara
Akreditasi.
Akreditasi
Perguruan Tinggi sekarang ini dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT),
merupakan lembaga non-struktural di bawah Menteri Pendidikan Nasional, yang
ditetapkan melalui Keputusan Mendiknas nomor 187/U/1998, dan nomor 118/U/2003.
Pembentukan BAN-PT
pada hakekatnya melambangkan niat dan kepedulian pemerintah dalam pembinaan
penyelenggaraan perguruan tinggi, melayani kepentingan masyarakat, dan kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat
dan memperkaya kebudayaan nasional.
Proses
Akreditasi.
Proses akreditasi program studi
dimulai dengan pelaksanaan evaluasi diri di program studi yang bersangkutan.
Evaluasi diri tersebut mengacu pada pedoman evaluasi diri yang telah
diterbitkan BAN-PT, namun, jika dianggap perlu, pihak pengelola program studi
dapat menambahkan unsur-unsur yang akan dievaluasi sesuai dengan kepentingan
program studi maupun institusi perguruan tinggi yang bersangkutan. Dari hasil
pelaksanaan evaluasi diri tersebut, dibuat sebuah rangkuman eksekutif, yang
selanjutnya rangkuman eksekutif tersebut dilampirkan dalam surat permohonan
untuk diakreditasi yang dikirimkan ke sekertariat BAN-PT.
Apa
saja yang dinilai?
Dalam model Akreditasi institusi
perguruan tinggi BAN-PT melakukan penilaian institusi perguruan tinggi dengan
memperhatikan dua komitmen inti, yaitu :
1. Komitmen inti pertama :
Kapasitas Institusi
Kapasitas institusi dicerminkan
dalam ketersediaan dan kecukupan berbagai perangkat dasar yang diperlukan untuk
menyelenggarakan pendidikan, seperti:
-Eligibilitas, integritas, visi,
misi, tujuan, dan sasaran
-Tata pamong (governance)
-Sistem Pengelolaan
-Sumber daya manusia
-Prasarana dan sarana
-Keuangan
-Sistem informasi
2. Komitmen inti kedua :
Efektivitas pendidikan
Efektifitas pendidikan dicerminkan
dengan tersedianya sejumlah masukan, proses dan suasana yang diperlukan dalam
proses pendidikan serta produk kegiatan akademik seperti:
-Kemahasiswaan
-Kurikulum
-Sistem pembelajaran
-Penelitian, publikasi, karya
inovatif lainnya, pengabdian kepada masyarakat
-Sistem jaminan mutu
-Suasana akademik
-Lulusan
-Mutu Program Studi
Menilik
Akreditasi PBSI
Berbicara tentang akreditasi yang
belum lama ini diselenggarakan jurusan pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI)
UNY. Awalnya sempat berhembus kabar tentang penurunan akreditasi jurusan PBSI.
Namun, hal itu tidak terbukti setelah BAN-PT mengeluarkan Surat Keputusan BAN-PT
Nomor 017 tahun 2012, tertanggal 29 Juni 2012, Program Studi Pendidikan Bahasa
dan Sastra Indonesia (PBSI) FBS UNY meraih peringkat A dalam proses akreditasi
tahun 2012. Peringkat akreditasi tersebut berlaku selama lima tahun, sejak 29
Juni 2012 sampai dengan 29 Juni 2017. Terbitnya Surat Keputusan ini patut di
syukuri segenap keluarga prodi PBSI FBS UNY.
Apa yang di Dapat
Mahasiswa Dari Akreditasi?
Menurut Dr. Maman Suryaman manfaat
yang akan di dapat mahasiswa dari akreditasi adalah akses mahasiswa terhadap
sarana dan prasarana mudah seperti perpustakaan, hotspot, dan dosen yang bagus.
Selain itu mahasiswa juga mudah mencari pekerjaan karena biasanya suatu lembaga
atau perusahaan menetapkan standar akreditasi A atau minimal B. Kemudian
mahasiswa mudah mendapat peluang studi ke luar negeri.
Mepertahankan
Lebih Berat Daripada Meraihnya.
Dr. Maman Suryaman,
M.Pd., mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam
kepentingan akreditasi. “Alamdulilah Prodi PBSI memperoleh akreditasi A dan kita
bersama-sama harus mampu mempertahankan peringkat akreditasi di masa kini, dan
lebih meningkatkan lagi di masa yang akan datang” tambah Kajur PBSI.
(Diolah dari berbagai
sumber)
Reporter : Ngalim
Mustakim, Putri Wardani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar