Cari Blog Ini

Senin, 12 November 2012

Akreditasi : Antara Nilai dan Realitas

Status akreditasi suatu perguruan tinggi merupakan cermin kinerja perguruan tinggi yang bersangkutan dan menggambarkan mutu, efisiensi, serta relevansi suatu program studi yang diselenggarakan.

Pengertian akreditasi dalam dunia pendidikan tinggi adalah pengakuan atas suatu lembaga pendidikan yang menjamin standar minimal sehingga lulusannya memenuhi kualifikasi untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi atau memasuki pendidikan spesialisasi, atau untuk dapat menjalankan praktek profesinya. Menurut Dr. Maman Suryaman Kepala Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) FBS UNY akreditasi merupakan standarisasi suatu perguruan tinggi.

Mengenal Penyelenggara Akreditasi.
Akreditasi Perguruan Tinggi sekarang ini dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT), merupakan lembaga non-struktural di bawah Menteri Pendidikan Nasional, yang ditetapkan melalui Keputusan Mendiknas nomor 187/U/1998, dan nomor 118/U/2003.
Pembentukan BAN-PT pada hakekatnya melambangkan niat dan kepedulian pemerintah dalam pembinaan penyelenggaraan perguruan tinggi, melayani kepentingan masyarakat, dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
Proses Akreditasi.
Proses akreditasi program studi dimulai dengan pelaksanaan evaluasi diri di program studi yang bersangkutan. Evaluasi diri tersebut mengacu pada pedoman evaluasi diri yang telah diterbitkan BAN-PT, namun, jika dianggap perlu, pihak pengelola program studi dapat menambahkan unsur-unsur yang akan dievaluasi sesuai dengan kepentingan program studi maupun institusi perguruan tinggi yang bersangkutan. Dari hasil pelaksanaan evaluasi diri tersebut, dibuat sebuah rangkuman eksekutif, yang selanjutnya rangkuman eksekutif tersebut dilampirkan dalam surat permohonan untuk diakreditasi yang dikirimkan ke sekertariat BAN-PT.


Apa saja yang dinilai?
Dalam model Akreditasi institusi perguruan tinggi BAN-PT melakukan penilaian institusi perguruan tinggi dengan memperhatikan dua komitmen inti, yaitu :
1. Komitmen inti pertama : Kapasitas Institusi
Kapasitas institusi dicerminkan dalam ketersediaan dan kecukupan berbagai perangkat dasar yang diperlukan untuk menyelenggarakan pendidikan, seperti:
-Eligibilitas, integritas, visi, misi, tujuan, dan sasaran
-Tata pamong (governance)
-Sistem Pengelolaan
-Sumber daya manusia
-Prasarana dan sarana
-Keuangan
-Sistem informasi

2. Komitmen inti kedua : Efektivitas pendidikan
Efektifitas pendidikan dicerminkan dengan tersedianya sejumlah masukan, proses dan suasana yang diperlukan dalam proses pendidikan serta produk kegiatan akademik seperti:
-Kemahasiswaan
-Kurikulum
-Sistem pembelajaran
-Penelitian, publikasi, karya inovatif lainnya, pengabdian kepada masyarakat
-Sistem jaminan mutu
-Suasana akademik
-Lulusan
-Mutu Program Studi

Menilik Akreditasi PBSI
Berbicara tentang akreditasi yang belum lama ini diselenggarakan jurusan pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) UNY. Awalnya sempat berhembus kabar tentang penurunan akreditasi jurusan PBSI. Namun, hal itu tidak terbukti setelah BAN-PT mengeluarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor 017 tahun 2012, tertanggal 29 Juni 2012, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) FBS UNY meraih peringkat A dalam proses akreditasi tahun 2012. Peringkat akreditasi tersebut berlaku selama lima tahun, sejak 29 Juni 2012 sampai dengan 29 Juni 2017. Terbitnya Surat Keputusan ini patut di syukuri segenap keluarga prodi PBSI FBS UNY.

Apa yang di Dapat Mahasiswa Dari Akreditasi?
Menurut Dr. Maman Suryaman manfaat yang akan di dapat mahasiswa dari akreditasi adalah akses mahasiswa terhadap sarana dan prasarana mudah seperti perpustakaan, hotspot, dan dosen yang bagus. Selain itu mahasiswa juga mudah mencari pekerjaan karena biasanya suatu lembaga atau perusahaan menetapkan standar akreditasi A atau minimal B. Kemudian mahasiswa mudah mendapat peluang studi ke luar negeri.

Mepertahankan Lebih Berat Daripada Meraihnya.
Dr. Maman Suryaman, M.Pd., mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kepentingan akreditasi. “Alamdulilah Prodi PBSI memperoleh akreditasi A dan kita bersama-sama harus mampu mempertahankan peringkat akreditasi di masa kini, dan lebih meningkatkan lagi di masa yang akan datang” tambah Kajur PBSI.


(Diolah dari berbagai sumber)
Reporter : Ngalim Mustakim, Putri Wardani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar